Gelandangan di Subang Dibuang Satpol PP ke Jalan Luar Kota
Gelandangan dan orang sakit jiwa terlantar yang tering razia Satpol PP Kabupaten Subang, dibuang ke pinggir jalan.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Berdalih tak memiliki tempat penampungan, sejumlah gelandangan dan orang sakit jiwa terlantar yang tering razia Satpol PP Kabupaten Subang, Rabu (18/12/2013), dibuang ke pinggir jalan luar daerah.
"Hari ini kami mengamankan delapan orang gelandangan dan tujuh orang sakit jiwa yang berkeliaran di Subang kota," kata Kepala Seksi Penegakkan Hukum Satpol PP Subang, Dede Rosmayandi kepada Tribun di Subang.
Dede mengatakan, dari tujuh orang sakit jiwa terlantar yang diamankan Satpol PP, Dede mengatakan kebanyakan dirazia di wilayah Subang kota.
"Mereka kami amankan tapi masalahnya, kami sendiri belum tahu harus kemana mereka diamankan karena di Subang tidak ada tempat penampungan orang sakit jiwa," ujar Dede.
Kendala lainnya, jika orang sakit jiwa diamankan kemudian dikirim ke RS Jiwa, kata Dede itu tidak mudah.
"Kalau ke RSJ harus ada pihak keluarga, sementara orang sakit jiwa yang kami amankan, itu kan kondisinya terlantar," ujarnya.
Karenanya, dari sejumlah orang sakit jiwa yang diamankan, Dede mengatakan mereka dibawa ke luar daerah Subang.
"Kami bawa mereka ke daerah luar Subang. Bukan ke penampungan, tapi mohon maaf di jalan, karena kami serba salah, mau diamankan dimana mereka ini, sementara tidak ada tempat penampungan," katanya. (men)