Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oli Bekas Cemari Dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung Perak

Kolam dermaga Mirah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air.

zoom-in Oli Bekas Cemari Dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung Perak
Surya/Istimewa
Dermaga Mirah yang tercemar oli bekas, Rabu (18/12/2013). 

Laporan Wartawan Surya Sri Handi Lestari

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kolam dermaga Mirah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air, Rabu (18/12/2013).

Pencemaran itu, terjadi akibat tabrakan antara perahu kayu Primkoppal dan Kapal LCT Adinda Hira Batam, Selasa (17/12/2013) malam, pukul 22.35 WIB.

Perahu kayu Primkoppal dengan Nakhoda Suhaimi itu, memuat limbah kotor berupa oli bekas.

Awalnya, perahu Primkoppal membongkar limbah oli bekas ke ke truk tanki berplat nomor D 8404 CA.

Sementara kapal Adinda Hira yang akan sandar tidak dipandu kapal tunda, hanya dipancu Pilot Service dari atas kapal, pun menabrak perahu Primkopal yang membongkar muatan.

Tak ada korban jiwa namun muatan limbah kotor cair tumpah mencemari kolam. Muatan kapal Adinda Hira juga berhamburan mencemari kolam dermaga Mirah.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, membenarkan adanya peristiwa itu.

Sebagai pengelola dermaga dan pelabuhan, Pelindo III mengatakan perahu Primkoppal sandar didermaga yang bukan pada tempatnya dan tanpa ijin.

"Termasuk juga ilegal jika menadah oli bekas," kata Edi, Rabu (18/12/2013) melalui BlackBerry Messenger.

Terkait tidak adanya kapal tunda yang memandu Kapal Adinda Hira, menurut Edi tidak ada masalah.

" Tidak masalah karena kapal itu memiliki dua mesin," tandasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas