Oli Bekas Cemari Dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung Perak
Kolam dermaga Mirah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air.
Laporan Wartawan Surya Sri Handi Lestari
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kolam dermaga Mirah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air, Rabu (18/12/2013).
Pencemaran itu, terjadi akibat tabrakan antara perahu kayu Primkoppal dan Kapal LCT Adinda Hira Batam, Selasa (17/12/2013) malam, pukul 22.35 WIB.
Perahu kayu Primkoppal dengan Nakhoda Suhaimi itu, memuat limbah kotor berupa oli bekas.
Awalnya, perahu Primkoppal membongkar limbah oli bekas ke ke truk tanki berplat nomor D 8404 CA.
Sementara kapal Adinda Hira yang akan sandar tidak dipandu kapal tunda, hanya dipancu Pilot Service dari atas kapal, pun menabrak perahu Primkopal yang membongkar muatan.
Tak ada korban jiwa namun muatan limbah kotor cair tumpah mencemari kolam. Muatan kapal Adinda Hira juga berhamburan mencemari kolam dermaga Mirah.
Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, membenarkan adanya peristiwa itu.
Sebagai pengelola dermaga dan pelabuhan, Pelindo III mengatakan perahu Primkoppal sandar didermaga yang bukan pada tempatnya dan tanpa ijin.
"Termasuk juga ilegal jika menadah oli bekas," kata Edi, Rabu (18/12/2013) melalui BlackBerry Messenger.
Terkait tidak adanya kapal tunda yang memandu Kapal Adinda Hira, menurut Edi tidak ada masalah.
" Tidak masalah karena kapal itu memiliki dua mesin," tandasnya.