Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Mesum Tepergok saat Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

Dua pasangan mesum tertangkap basah, ketika Satpol PP menertibkan sejumlah bangunan liar.

zoom-in Pasangan Mesum Tepergok saat Satpol PP Bongkar Bangunan Liar
Tribunpekanbaru.com/Hendra
Satpol PP tengah membongkar satu gerobak milik pedagang saat operasi penertiban di Jalan Yos Sudarso. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendra Efivanias

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua pasangan mesum tertangkap basah, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan SM Amin, Selasa (17/12/2013).

Dua pasangan di luar ikatan nikah tersebut, kedapatan berada di dalam kamar di bagian belakang kafe ilegal yang akan dibongkar petugas.

Saat ditemukan, keduanya terlihat gelagapan sambil membenarkan kondisi pakaian. Petugas langsung meminta identitas mereka.

Namun, laki-laki yang ada di dalam kamar itu tidak dapat menunjukkan identitas dirinya pada petugas. Karena diduga melakukan tindakan asusila, dua pasangan mesum itu digelandang ke kantor Satpol PP.

Anggota Satpol PP, lalu menyisir bangunan semipermanen itu hingga ke bagian belakang. Ternyata, di bagian belakang kafe tersebut didapati sejumlah kamar dengan ukuran tak lebih dari dua meter persegi.

Hampir tiap kamar juga difasilitasi dengan selembar kasur tipis tanpa ranjang. Satpol PP menilai bangunan itu kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Baharuddin, lalu memerintahkan agar kafe yang terbuat dari papan itu dibongkar. Termasuk juga bangunan-bangunan lain di sekitarnya.

Menurut dia, bangunan itu memang dikenal sebagai tempat maksiat. Sementara, pada pasangan yang kedapatan berada di dalam kamar didata dulu oleh Satpol PP.

"Kalau perlu kita serahkan mereka ke polisi karena tertangkap tangan," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas