Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nama Susi Tur Andayani Masih Ada di DCT Bandar Lampung

Menjelang pencetakan surat suara pemilihan legislatif 2014, nama Susi Tur Andayani, tersangka kasus penyuapan Ketua MK, belum dicabut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Bandarlampung — Menjelang pencetakan surat suara pemilihan legislatif 2014, nama Susi Tur Andayani (STA), tersangka kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandar Lampung. Demikian disampaikan Ketua KPUD Bandar Lampung Fauzi Heri, Jumat (20/12/2013).

Fauzi Heri menambahkan, KPUD tidak berani mencoret nama STA dari DCT Bandar Lampung sebelum partai yang mencalonkannya, yakni PDI-P, mencabutnya.

"KPU tidak berani mengambil risiko sebelum ada keputusan bersalah dari pengadilan, dalam daftar verifikasi caleg nama STA masih tercantum," kata Fauzi.

Susi Tur Andayani terdaftar sebagai caleg nomor tujuh daerah pemilihan Bumiwaras dan Panjang Bandar Lampung. Sebelumnya, PDI-P secara tegas mencoret STA dari bursa pencalegan. Namun, saat dikonfirmasi ulang, pengurus DPD dan PAC PDI-P malah saling lempar kewenangan.

"Kalau keinginan kami, STA dicoret dari daftar pencalegan, tapi kami belum mendapat keputusan dari pusat terkait masalah itu. Kami hanya menjalankan mekanisme partai," kata Ketua PAC PDI-P Bandar Lampung Sjachrazad ZP, saat dikonfirmasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas