Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Susi Tur Andayani Masih Ada di DCT Bandar Lampung

Menjelang pencetakan surat suara pemilihan legislatif 2014, nama Susi Tur Andayani, tersangka kasus penyuapan Ketua MK, belum dicabut

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nama Susi Tur Andayani Masih Ada di DCT Bandar Lampung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Susi Tur Andayani tiba ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (11/10/2013). Pengacara yang dekat dengan ketua MK Akil Muctar ini dipriksa sebagai tersangka. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Tribunnews.com, Bandarlampung — Menjelang pencetakan surat suara pemilihan legislatif 2014, nama Susi Tur Andayani (STA), tersangka kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandar Lampung. Demikian disampaikan Ketua KPUD Bandar Lampung Fauzi Heri, Jumat (20/12/2013).

Fauzi Heri menambahkan, KPUD tidak berani mencoret nama STA dari DCT Bandar Lampung sebelum partai yang mencalonkannya, yakni PDI-P, mencabutnya.

"KPU tidak berani mengambil risiko sebelum ada keputusan bersalah dari pengadilan, dalam daftar verifikasi caleg nama STA masih tercantum," kata Fauzi.

Susi Tur Andayani terdaftar sebagai caleg nomor tujuh daerah pemilihan Bumiwaras dan Panjang Bandar Lampung. Sebelumnya, PDI-P secara tegas mencoret STA dari bursa pencalegan. Namun, saat dikonfirmasi ulang, pengurus DPD dan PAC PDI-P malah saling lempar kewenangan.

"Kalau keinginan kami, STA dicoret dari daftar pencalegan, tapi kami belum mendapat keputusan dari pusat terkait masalah itu. Kami hanya menjalankan mekanisme partai," kata Ketua PAC PDI-P Bandar Lampung Sjachrazad ZP, saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas