Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buruh Demo Kantor Jamsostek Minta Pemerintah Tunda BPJS

Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja SBSI Kabupaten Deliserdang melakukan aksi unjuk rasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buruh Demo Kantor Jamsostek Minta Pemerintah Tunda BPJS
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di jalinsum tepat di depan Kantor Jamsostek Tanjung Morawa, Senin (23/12/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja SBSI Kabupaten Deliserdang melakukan aksi unjuk rasa di jalinsum tepat di depan Kantor Jamsostek Tanjung Morawa, Senin (23/12/2013).

Koordinator aksi, Bambang Hermanto menjelaskan ada empat tuntutan para buruh. Mereka meminta kepada Direksi PT Jamsostek dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menunda bergabungnya Jamsostek ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sampai betul-betul pemerintah telah siap menjalankan Program BPJS I dan BPJS II.

"Selain itu kami menyatakan dengan ini agar PT Jamsostek dapat mengeluarkan JHT kami tanpa syarat dengan alasan kami menolak Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bambang.

Tuntutan lain Bambang menyampaikan para buruh menuntut dan menolak berlakunya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena kebijakan ini semata-mata merugikan kaum pekerja/buruh. Ini dibuktikan ketidaksiapan pemerintah karena sampai saat ini Peraturan Pemerintah yang mengatur soal BPJS belum juga dikeluarkan. Padahal 1 Januari 2013 BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus diberlakukan.

"Yang tidak kalah penting kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap arogan yang ditunjukkan oleh Kepala Cabang PT Jamsostek Tanjung Morawa atas pernyataannya yang dibuat melalui pers rilis beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa kami yang melakukan aksi pada tanggal 16 Desember 2013 telah mengisukan JHT akan raib apabila BPKS ketenagakerjaan berlaku nantinya. Kami minta klarifikasi karena pernyataan ini provokator yang menyesatkan," kata Bambang.(dra/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas