Kejati Sumut Turun Peringkat
ejaksaan Tinggi Sumut turun peringkat ke posisi kedua dalam pemeringkatan berdasarkan jumlah penyelidikan kasus dugaan korupsi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumut turun peringkat ke posisi kedua dalam pemeringkatan berdasarkan jumlah penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Tahun ini, Kejati Sumut dan Kejaksaan negeri di bawahnya melakukan penyidikan terhadap 122 kasus dugaan korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra purnama mengatakan, setelah tahun 2012 dinobatkan sebagai jawara, tahun ini pihaknya harus puas disalip Kejati Jawa Tengah.
“Namun, kuantitas penyidikan tahun ini melebihi tahun lalu yang berjumlah 101. Dengan jumlah penanganan lebih tinggi, itu berarti kami bekerja melampaui tahun lalu,” katanya saat dijumpai di kantornya, Senin (23/12/2013).
Kejaksaan Negeri Limapuluh, Kabupaten Batubara menjadi kantor kejaksaan di bawah Kejati Sumut yang paling banyak menyidik kasus dugaan korupsi di tahun 2013. Selama Januari sampai Desember 2013, Kajari Limapuluh melakukan penyelidikan terhadap delapan kasus.
Beberapa Kejari lainnya yang terbilang banyak melakukan penyidikan korupsi adalah Kejari Stabat dan Kejari Medan. Adapun Kejari Panyabungan tidak melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi sama sekali.
Di sisi lain, menurut Chandra, meningkatnya jumlah penyidikan kasus korupsi dibanding tahun lalu dapat menjadi indikator bahwa praktik korupsi belum surut di daerah ini.
Karena itu ia berharap elemen masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum, terus memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi korupsi di daerahnya. Alangkah baiknya lagi, lanjutnya, jika laporan itu tidak hanya bersifat tuduhan tanpa bukti seperti laporan BPK atau temuan lai