215 CPNS Berhak Ikuti TKB
215 peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dinyatakan berhak mengikuti Test Kemampuan Bidang (TKB
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Setelah dilakukan penilaian berdasarkan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang digelar awal November lalu, akhirnya 215 peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dinyatakan berhak mengikuti Test Kemampuan Bidang (TKB) sebagai tahapan selanjutnya sebelum menjadi abdi negara.
Ke 215 peserta itu sendiri merupakan hasil penjaringan dengan melihat nilai berdasarkan passing grade yang ditentukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) untuk tes CPNS Kota Balikpapan.
Pengumuman nama-nama peserta yang lolos mengikuti TKB ini menurut Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan, Miming Masdiana sudah bisa dilihat sejak hari Selasa kemarin melalui beberap media yang disediakan.
Diantaranya adalah website dari BKD Kota Balikpapan sendiri, website Kemenpan serta papan pengumuman yang ditempel di kantor BKD, kawasan Balaikota Balikpapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.