Polres Ngada Usut Tragedi Pemblokiran Bandara Turelelo-Soa
Ketut Untung Yoga Ana memerintahkan Kapolres Ngada segera mengusut tuntas kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kapolda NTT Brigjen Polisi Ketut Untung Yoga Ana memerintahkan Kapolres Ngada segera mengusut tuntas kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa, Sabtu (21/12/2013).
"Saya perintahkan Kapolres Ngada untuk mengusut tuntas dan menelusuri pemblokiran bandara tersebut. Saya belum bisa menyimpulkan apakah pemblokiran itu atas perintah atau bukan," tegas Kapolda NTT, Untung Yoga, kepada wartawan usai memimpin gelar pasukan pengamanan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 di Markas Polda NTT, Senin (23/12/2013) pagi.
Kapolda mengatakan, pengusutan dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam peristiwa pemblokiran bandara tersebut. Kapolda menjelaskan, Kapolres Ngada sudah mulai memroses penyelidikan kasus tersebut. Hal itu dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang ada di Bandara Turelelo-Soa.
Selain itu, penyidik Polres Ngada juga sudah memeriksa saksi dari pihak Merpati. Dari pemeriksaan itu, kata Kapolda Untung Yoga, akan terungkap fakta yang sebenarnya dalam peristiwa itu. Apabila ditemukan pelanggaran hukum akan diungkap penyidik Polres Ngada.
Kapolda Untung Yoga menyatakan, pemblokiran Bandara Turelelo-Soa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apalagi NTT memiliki 14 bandara yang dari tahun ke tahun semakin padat arus transportasi udara.
Ditanya apakah Bupati Ngada, Marianus Sae, yang memerintahkan blokir bandara akan diperiksa, Kapolda Untung Yoga menyatakan, belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan akan diperiksa atau sebaliknya. Diperiksa tidaknya Bupati Ngada tergantung hasil pengusutan nanti.
"Saya belum bisa menyatakan akan atau tidak Bupati Ngada diperiksa. Pasalnya, kami belum mendapat data tentang apa yang terjadi. Saya belum memberikan penjelasan lebih dahulu sebelum kapolres melaporkan hasil penyelidikannya," kata Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.