Kalapas Palopo Di Copot
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PALOPO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo, pasca terjadinya kasus pembakaran di lapas Palopo beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan Kalapas Palopo, Sri Pamudji, telah dipindah tugaskan ke Lapas Nusa Kambangan, sementara lapas Palopo dijabat oleh pelaksana harian yaitu Sudirman Z, rabu (25/12).
Ia menambahkan, Kalapas Palopo klas II A nantinya akan diisi dari Lapas Ternate, namun hingga saat ini belum dilakukan pelantikan sehingga Lapas Palopo masih dijabat oleh pelaksana harian.
Hingga saat ini jajaran Polres Palopo, baru menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kerusushan di lapas Palopo yaitu Riti, Bakri, Isdar dan Kamboti.