Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalapas Palopo Di Copot

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kalapas Palopo Di Copot
TRIBUN TIMUR/THAMZIL
Lapas Palopo 

TRIBUNNEWS.COM PALOPO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo, pasca terjadinya kasus pembakaran di lapas Palopo beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan Kalapas Palopo, Sri Pamudji, telah dipindah tugaskan ke Lapas Nusa Kambangan, sementara lapas Palopo dijabat oleh pelaksana harian yaitu Sudirman Z, rabu (25/12).

Ia menambahkan, Kalapas Palopo klas II A nantinya akan diisi dari Lapas Ternate, namun hingga saat ini belum dilakukan pelantikan sehingga Lapas Palopo masih dijabat oleh pelaksana harian.

Hingga saat ini jajaran Polres Palopo, baru menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kerusushan di lapas Palopo yaitu Riti, Bakri, Isdar dan Kamboti.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas