Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Siswi SMP Diperdaya Pacar

Arif Eko (20)dan Wahyu Dwi (21)dilaporkan menyetubuhi perempuan di bawah umur,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in 2 Siswi SMP Diperdaya Pacar
Ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM , TULUNGAGUNG – Polisi Tulungagung mengurung Arif Eko (20) asal Dusun Boto, Desa/Kecamatan Pagerwojo dan Wahyu Dwi (21) asal Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, karena dilaporkan menyetubuhi perempuan di bawah umur, sebut saja Kencur (14) dan Kunir (14), keduanya siswi SMP, Kamis (26/12/2013).

Arif Eko di Polres Tulungagung mengakui persetubuhan itu bermula ketika Senin (22/12/2013), dia bersama Wahyu Dwi mengajak pacar masing-masing untuk menonton kesenian Jaranan atau Kuda Lumping di Desa Kates, Kecamatan Kauman.

Mereka menonton hingga larut malam sehingga timbul niat buruk dari kedua pemuda itu untuk mengajak mabuk pacar masing-masing di rumah Arif Eko yang kebetulan sedang kosong.

Lazimnya perempuan di bawah umur, mereka tak kuasa menolak ajakan kedua lelaki yang dianggap sebagai pacarnya itu. Kencur dan Kunir pun mabuk berat hingga digerayangi pacar masing-masing. “Saya dan pacar saya di kamar, kalau Wahyu di kamar sebelahnya,” kata Arif Eko.

Ia mengaku menyetubuhi pacarnya hingga tiga kali dalam semalam. Awalnya, kata Arif Eko, pacarnya menolak diajak bersenggama tetapi dia membual jika terjadi kehamilan pasti akan bertanggung jawab menikahinya.

Lantaran mabuk berat dan capai, mereka pun tertidur sampai pagi. Pada pagi harinya, Kencur dan Kunir lantas pulang ke rumah masing-masing dan langsung diinterogasi orangtuanya. “Saya tidak menyangka pacar saya mengakui kejadian malam itu sampai orangtuanya lapor polisi,” kata Arif Eko.

BERITA REKOMENDASI

Usai menerima laporan orangtua Kunir dan Kencur, polisi bergerak cepat menangkap kedua pemuda tersebut. “Kami juga menyita barang bukti berupa 2 baju, bra dan celana dalam milik korban. Hasil visum juga menunjukkan bahwa ada tanda-tanda persetubuhan pada kedua korban,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubag Humas AKP Dwi Hartaya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas