Bupati Ngada Enggan Komentari Kasus Blokade Bandara
Bupati Ngada, Marianus Sae enggan memberi komentar terkait aksi blokade Bandara Turelelo Soa
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM KUPANG, - Bupati Ngada, Marianus Sae enggan memberi komentar terkait aksi blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pada Sabtu (21/12/2013) lalu. Aksi itu diduga atas perintah Marianus sendiri.
“Maafnya saya tidak bisa komentar banyak. No comment, no comment,” ujarnya singkat ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Kamis (26/12/2013) malam.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Okto George Riwu menngatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani kasus blokade bandara itu.
“Memang kita ada bentuk tim khusus, tetapi paling tidak, secara material tindakan yang dilakukan itu memang melawan hukum. Untuk Bupati Ngada sendiri, nanti kita lihat setelah pemeriksaan 15 anggota Sat Pol PP itu kelar, dan apakah ada hubungan dengan intelektual aktornya. Dan untuk pemanggilan Bupati perlu izin dari Gubernur NTT,” jelasnya.
Menurut Okto, pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus tersebut karena saat ini tengah menjadi sorotan semua pihak, termasuk para pejabat di tingkat pusat.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak, sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak daripada petugas bandara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.