Mulai 1 Januari 2014, Tiket Masuk Tangkubanparahu Naik
Terhitung mulai 1 Januari 2014, tiket masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkubanparahu naik.
Editor: Budi Prasetyo
- Untuk Wisatawan Nusantara Rp 17.000
- Untuk wisatawan Mancanegara Rp 35.000
TRIBUNNEWS.COM LEMBANG, - Terhitung mulai 1 Januari 2014, tiket masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkubanparahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), naik. Meski naik, pengelola Tangkubanparahu menjamin kenaikan tiket tidak akan memberatkan wisatawan.
Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) selaku pengelola TWA Tangkubanparahu, Putra Kaban, mengatakan setelah melakukan kajian yang cukup panjang dan melalui pertimbangan yang cukup matang, pihaknya memutuskan untuk menaikan harga tiket masuk perorangan. Sedangkan harga tiket untuk mobil dan sepeda motor tetap.
"Kenaikan tiket jasa wisata ini mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014. Tapi meski naik, harga tiket kita tetap yang termurah sehingga tidak akan memberatkan pengunjung," kata Kaban saat ditemui di gerbang masuk TWA Tangkubanparahu, Lembang, Kamis (26/12/2013).
Dengan harga kenaikan tiket ini berarti mulai 1 Januari 2014, harga tiket masuk Tangkubanparahu untuk wisatawan nusantara/lokal menjadi Rp 15 ribu plus Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2 ribu, sehingga harga tiket yang harus dibayar menjadi Rp 17 ribu.
Sedangkan harga tiket untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 60 ribu plus PNBP sebesar Rp 15 ribu, sehingga total harga tiket untuk wisatawan mancanegara menjadi Rp 75 ribu. (*)