Pemkab Melawi Tolak Hibah Australia
Pemkab Melawi menolak bantuan dana hibah dari Australia, untuk pembangunan 15 unit sekolah SMP Baru di daerah itu
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Pemkab Melawi menolak bantuan dana hibah dari Australia, untuk pembangunan 15 unit sekolah SMP Baru di daerah itu. Penolakan ini didasari beberapa alasan, diantaranya jumlah guru masih relatif minim sementara sekolah yang ada sudah lebih dari cukup.
"Sekolah kita tingkat SMP ada 100-an lebih, sementara guru yang ada baru sekitar 300-an, jadi tidak berimbang. Kalau dibangun 15 unit lagi sekolah akan percuma, sementara sekolah yang ada saja masih kekurangan guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Melawi Paulus di kediamannya, Kamis (26/12/2013).
Paulus mengungkapkan, penolakan bantuan tersebut sempat membuat pemerintah pusat yang menjadi fasilitator terkejut. Mereka akhirnya mengundang Pemkab Melawi dan dinas pendidikan untuk memberikan alasan logis. Apalagi bantuan untuk satu unit sekolah nilainya mencapai Rp 1,6 miliar.
"Saya persentasikan kepada mereka, kondisi riil di lapangan, ada sekolah yang gurunya hanya satu, ada juga sekolah yang muridnya hanya beberapa orang saja. Kalau dibangun lagi nanti yang memanfaatkannya siapa," tegas Paulus.
Dia mengungkapkan, saat ini saja dinas pendidikan harus menutup dua SMP negeri karena ketiadaan siswa dan minimnya tenaga guru. Yakni sekolah Bina Jaya di Kecamatan Pinoh Selatan dan Sekolah SMP di wilayah kecamatan Kota Baru.
"Kita sudah lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait sekolah itu akhirnya disetujui untuk ditutup, agar tidak rusak sekolah itu dimanfaatkan untuk belajar SD. Dan masyarakat juga menyetujuinya," katanya.
Apakah tidak bisa jika bantuan tersebut dialihkan untuk pembangunan lain, semisal merehab sejumlah sekolah yang rusak.
"Tidak bisa karena program mereka ini kan pembangunan gedung sekolah baru, tujuannya untuk memperluas jaringan," kata Paulus.
Paulus mengungkapkan, ketimbang harus membangun gedung sekolah banyak-banyak dinas pendidikan akan fokus membangun perumahan guru yang alami banyak kerusakan. Pada tahun 2014 mendatang disdik akan membangun 30 unit perumahan guru yang tersebar diberbagai pelosok kecamatan.
"Anggaran untuk satu kopel Rp 170 juta, satu kopel itu dua ruangan tapi masih dalam satu bangunan," kata Paulus.
Sumber dana yang akan dipergunakan untuk membangun perumahan guru tersebut bersumber dari APBD dan DAK. "Kalau sebelumnya DAK hanya bisa dipergunakan untuk bangun perpustakaan dan WC, namun sekarang bisa dipergunakan untuk merehab rumah guru, bangun perpustakaan bahkan asrama untuk siswa, sudah ada juknisnya," katanya.
Menurut Paulus, mengapa bisa menggunakan dana DAK? Hal ini karena adanya evaluasi nasional yang dilakukan setiap tahun, dimana banyak daerah yang mengeluhkan soal penggunaan DAK yang tidak bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan guru.
"Soal kerusakan perumahan guru ini hampir merata di setiap daerah, sementara kalau kita hanya mengandalkan APBD kita tidak mampu, dengan pertimbangan itu akhirnya DAK bisa dipergunakan untuk rehab perumahan guru," katanya. (ali)