Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penipuan Gantung Diri di Tahanan Polsek

Tersangka yang kerap dipanggil Ujang Ipin alias RA (30) ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polsek Warungkondang.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tersangka Penipuan Gantung Diri di Tahanan Polsek
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNNEWS.COM CIANJUR,  - Seorang tersangka dugaan kasus penipuan ditemukan tewas sehari setelah ditahan di Polsek Warungkondang, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Selasa (24/12/2013).

Tersangka yang kerap dipanggil Ujang Ipin alias RA (30) ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polsek Warungkondang.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Samsa, membenarkan RA yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan gantung diri yang dilakukan RA di ruang tahanan. RA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30.

"RA gantung diri dengan baju tahanan. Baju tahanan itu digantungkan di jeruji besi pintu sel," ujar Samsa singkat ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/12). (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas