Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Penipuan Gantung Diri di Tahanan Polsek

Tersangka yang kerap dipanggil Ujang Ipin alias RA (30) ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polsek Warungkondang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM CIANJUR,  - Seorang tersangka dugaan kasus penipuan ditemukan tewas sehari setelah ditahan di Polsek Warungkondang, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Selasa (24/12/2013).

Tersangka yang kerap dipanggil Ujang Ipin alias RA (30) ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polsek Warungkondang.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Samsa, membenarkan RA yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan gantung diri yang dilakukan RA di ruang tahanan. RA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30.

"RA gantung diri dengan baju tahanan. Baju tahanan itu digantungkan di jeruji besi pintu sel," ujar Samsa singkat ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/12). (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas