Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Remaja Pencuri Susu Akhirnya Dibebaskan

Tiga remaja penjaga toko yang mencuri sekaleng susu serta 9 pulpen milik majikannya, akhirnya dibebaskan,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tiga  Remaja Pencuri Susu Akhirnya Dibebaskan
KOMPAS.com/ Abdul Haq
Tiga remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini tengah diperiksa polisi bersama barang bukti sebelum akhirnya dibebaskan setelah aktivis LSM mengancam akan melaporkan balik sang majikan lantaran telah mempekerjakan anak yang masih di bawah umur, Jumat (27/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM BONE, - YN (11) dan WT (12) serta AP (14), tiga remaja penjaga toko yang diamankan polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan lantaran mencuri sekaleng susu serta 9 pulpen milik majikannya, akhirnya dibebaskan, Jumat (27/12/2013). Hal itu dilakukan setelah keluarga majikan berdebat dengan seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Andi Ansyari.

Andi mengancam akan melaporkan sang majikan ketiga remaja itu lantaran telah mempekerjakan anak di bawah umur.

"Wajar kalau dia mencuri milik tuannya karena gajinya saja berapa, dan ini tidak bisa dibenarkan karena mempekerjakan anak di bawah umur," jelas Andi Ansyari.

"Inikan sudah melakukan tindakan pidana, dan kalau sudah bicara pidana, biar berapa umurnya tetap bisa diproses hukum," jawab Aris, salah seorang keluarga majikan ketiga remaja itu.

"Oke, kalau bapak (Aris) tidak mau cabut laporannya, maka saya juga akan laporkan bapak karena mempekerjakan anak di bawah umur. Bapak tahu sendiri undang-undangnya kan? Dan berapa ancaman hukumannya kan?," timpal Andi Ansyari.

Perdebatan yang berlangsung di hadapan ketiga remaja ini akhirnya ditengahi oleh Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone, Ipda Aris Supu. "Sudahlah, jangan berdebat di sini, lebih baik kalian bicarakan dengan kepala dingin," singkat Aris Supu.

Setelah berdialog antara keluarga majikan dengan aktivis LSM ini, maka ketiga remaja asal Kelurahan Panyula, Kecamatan Taneteriattang ini dibebaskan dengan syarat membuat pernyataan tidak akan mengulagi lagi perbuatannya.

Berita Rekomendasi

"Iya, sudah bebas, dan mungkin ini sudah cukup untuk membuat efek jera agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas Ipda Aris Supu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa tiga remaja ini tak kuasa menahan tangis saat digelandang polisi setelah mencuri sekaleng susu dan 9 pulpen milik majikannya. Mereka mengaku mencuri karena gaji dari majikannya, Rp 200.000 per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Rencananya, sekaleng susu dan 9 pulpen itu akan dijual kembali untuk membeli barang kebutuhan mereka.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas