Kasus Blokir Bandara Ngada Belum Ada Tersangka
MESKIPUN sudah ada penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan Satpol PP Ngada untuk menghadang pendaratan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- MESKIPUN sudah ada penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan Satpol PP Ngada untuk menghadang pendaratan pesawat Merpati di Bandara Turelelo SoA, Ngada, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo-SoA, Sabtu (21/12/2013) lalu.
Kapolres Ngada, AKBP Oka Putera melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2013) sore, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait selama dua hari, Jumat (27/12/2013) dan Sabtu (28/12/2013), penyidik belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka mbak. Dari hasil pemeriksaan kemarin dan telah diambilnya barang bukti. Proses penyidikan lanjutan akan dilaksanakan di Polda NTT," demikian bunyi pesan singkat Oka Putera.
Sementara pada Jumat (27/12/2013), di Markas Polres Ngada, Oka Putera menegaskan, pihaknya komit untuk menuntaskan kasus tersebut. *
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.