Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Blokir Bandara Ngada Belum Ada Tersangka

MESKIPUN sudah ada penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan Satpol PP Ngada untuk menghadang pendaratan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Blokir Bandara Ngada Belum Ada Tersangka
POS KUPANG
Satpol PP Ngada dengan kendaraannya memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- MESKIPUN sudah ada penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan Satpol PP Ngada untuk menghadang pendaratan pesawat Merpati di Bandara Turelelo SoA, Ngada, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo-SoA, Sabtu (21/12/2013) lalu.

Kapolres Ngada, AKBP Oka Putera melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2013) sore, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait selama dua hari, Jumat (27/12/2013) dan Sabtu (28/12/2013), penyidik belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka mbak. Dari hasil pemeriksaan kemarin dan telah diambilnya barang bukti.  Proses penyidikan lanjutan akan dilaksanakan di Polda NTT," demikian bunyi pesan singkat Oka Putera.

Sementara pada Jumat (27/12/2013), di Markas Polres Ngada, Oka Putera menegaskan, pihaknya komit untuk menuntaskan kasus tersebut. *

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas