Bupati Marianus Sae Diperiksa di Polres Ngada
PEMERIKSAAN para saksi kasus pemblokiran Bandara Turelelo-SoA, termasuk Bupati Ngada, Marianus Sae, dilakukan di Polres Ngada, bukan di Polda NTT.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM NGADA --- PEMERIKSAAN para saksi kasus pemblokiran Bandara Turelelo-SoA, termasuk Bupati Ngada, Marianus Sae, dilakukan di Polres Ngada, bukan di Polda NTT.
Kapolda NTT, Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, menyampaikan itu kepada Pos Kupang, Sabtu (28/12/2013) siang. Untung Yoga menjelaskan, tim penyidik dari Mabes Polri dan Polda NTT membantu penyidik Polres Ngada untuk menuntaskan penanganan kasus pemblokiran Bandara SoA.
"Di Polda NTT tidak ada kegiatan penanganan kasus tersebut. Seluruh aktivitas penanganannya tetap di Ngada. Jadi, tim Mabes Polri dan Polda NTT ke Ngada, bukan para saksi datang ke Polda NTT," papar Untung Yoga.
Ditanya tentang kapan agenda pemeriksaan Bupati Ngada, Marianus Sae, Untung Yoga mempersilakan menanyakan langsung kepada Kapolres Ngada (AKBP Made Oka Putera).
"Saya bukan penyidik. Silakan langsung menanyakan itu kepada Kapolres Ngada saja. Pasalnya, yang tahu itu penyidik kapan pemeriksaan," kata Untung Yoga.
Ia mengatakan, penyidik akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui apa yang terjadi. Hasil pemeriksaan para saksi itu kemudian baru dijadikan acuan untuk memanggil bupati.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Polda NTT turun tangan mem-back up penyidikan kasus pemblokiran Bandar Udara (Bandara) Turelelo, SoA.
Tim dari Mabes Polri dan Polda NTT tiba di Ngada hari Kamis (26/12/2013). Tim dari Mabes Polri enam orang dipimpin Kanit Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, AKBP Doni Prasetyo. Tim Polda NTT dipimpin Wadir Reskrim Polda NTT, AKBP Sugeng.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Ngada, penyidik Mabes Polri dan Polda NTT langsung memanggil dan memeriksa 23 orang Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ngada, termasuk Kasat Pol PP Ngada, Hendrikus Wake pada Jumat (27/12/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.