Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Sidarp Musnahkan Barang Bukti Sabu 60 Gram

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, memusnahkan barang bukti berupa sabu sabu sekitar 60 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, memusnahkan barang bukti berupa sabu sabu  sekitar 60 gram, Senin (30/12/2013).

Pemusnahan barang haram tersebut dilangsungkan di depan kantor Kejari Sidrap, sekitar pukul 10.30 wita.

Sabu sabu tersebut merupakan barang bukti, milik sejumlah pemakai dan pengedar sabu sabu, yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan setempat.

Sejumlah unsur muspida Kabupaten Sidrap, mengikuti pemusnahan tersebut, termasuk Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando. (ali)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas