Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Larang Parkir di Jembatan Layang Pasupati

Polisi melarang pengendara roda dua atau motor maupun kendaraan roda empat memarkirkan kendaraannya di sepanjang flyover atau

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Larang Parkir di Jembatan Layang Pasupati
Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Jembatan Layang Pasupai Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi melarang pengendara roda dua atau motor maupun kendaraan roda empat memarkirkan kendaraannya di sepanjang flyover atau Jembatan Layang Pasupati, Bandung. Larangan ini akan diberlakukan pada saat perayaan malam pergantian tahun.

Tak dimungkiri oleh Kepolisian, larangan ini diberlakukan sebagai upaya mencegah penumpukan kendaraan serta menghindari hal-hal tidak diinginkan terkait konstruksi jembatan.

"Kami mengimbau masyarakat mengerti dan ikut berpartisipasi. Tidak boleh parkir di jembatan Pasupati ini guna menghindari hal tak diinginkan atau dampak tidak baik," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Yully Kurniawan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/12/2013). (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas