Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Gejolak Akibat Harga Elpiji Naik, Polda Jatim Bentuk Tim

disebar di kawasan khusus yang potensial terjadi aksi pengoplosan dan penimbunan

zoom-in Cegah Gejolak Akibat Harga Elpiji Naik, Polda Jatim Bentuk Tim
Warta Kota/Henry Lopulalan
Didit karyawan Toko Sumber Rejeki sedang menyusun tabung gans elpiji di Jalan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014). Masyarakat dan pedagang mengeluhkan kenaikan harga elpiji 12 kg mulai 1 Januari 2014 dengan harga pokoknya sebesar 67% per kg, tapi harga jual eceran naiknya hampir dua kali lipat. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram diprediksi membawa dampak sosial di tengah masyarakat. Polda Jawa Timur mengerahkan tim khusus untuk mengantisipasi aksi pengoplosan atau penimbunan elpiji oleh pihak tertentu.

Tim khusus yang diterjunkan, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, berasal dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus yang disebar di kawasan khusus yang potensial terjadi aksi pengoplosan dan penimbunan seperti pasar dan pusat-pusat penjualan makanan.

"Pengamanan gejolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram juga merupakan atensi Kapolri," katanya, Sabtu (4/1/2013).

Pihaknya mengaku juga terus memonitor berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat atas kebijakan kenaikan harga tersebut.

"Meskipun begitu, kami juga masih mengharap laporan dari masyarakat jika di sekitar lingkungannya ada aksi pengoplosan dan penimbunan," tambahnya.

Diberitakan, PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kilogram sebesar 68 persen dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kilogram.

Besaran kenaikan di tingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point). Dengan kenaikan Rp 3.959 per kilogram tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kilogram mencapai Rp 47.508.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kilogram adalah Rp 5.850 atau Rp 70.200 per kilogram, yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kilogram akan menjadi Rp 117.708 per tabung. Kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kilogram yang rata-rata Rp 6 triliun per tahun. (Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas