Lima Tuntutan Keluarga Besar Sopir Saat Demo
Ada 5 tuntutan yang dibacakan pendemo dari massa KBSSI pada saat melakukan aksi unjuk rasa di Polres Deliserdang
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Sopir Seluruh Indonesia (KBSSI) mendatangi Polres Deliserdang, Senin (6/1/2014). Mereka datang ke Polres dengan mengendarai 3 mobil truk.
Ada 5 tuntutan yang dibacakan pendemo dari massa KBSSI pada saat melakukan aksi unjuk rasa di Polres Deliserdang, Senin, (6/1/2014). Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Wagino, Ketua Umum KBSSI.
Tuntutan pertama pendemo mengatakan saat ini ada 73 orang yang dipekerjakan di bagian internal Angkasa Pura II dengan gaji Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta perbulan. Pendemo mengaku mengapa 73 orang dipekerjakan padahal sudah ada petugas baik dari security, TNI dan juga Polri.
Kedua, mereka meminta agar undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan agar ditegakkan. Tindak seluruh angkutan yang masuk ke KNIA seperti taksi gelap.
Ketiga, KBSSI menegaskan agar mereka diizinkan untuk menjalankan usaha troli. Mereka menegaskan tidak akan meminta gaji kepada Angkasa Pura.
Keempat, meminta agar PT Angkasa Pura II mempekerjakan masyarakat sekitar bandara sebanyak 70 persen sesuai janji pada awal pembangunan KNIA.
Kelima, jika jasa troli tidak dibenarkan maka seluruh yang tidak memiliki izin diminta dikeluarkan dari bandara KNIA oleh pihak Angkasa Pura II.
Selain di Polres Deliserdang, para pendemo juga melakukan aksi di Kantor DPRD Deliserdang.(dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.