Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Warga Jombang Diduga Bakar Bus Sugeng Rahayu karena Kesal

Lima warga yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran bus Sugeng rahayu, ditangkap aparat Polres Jombang.

zoom-in Lima Warga Jombang Diduga Bakar Bus Sugeng Rahayu karena Kesal
Surya/Sutono
Bus Sugeng Rahayu yang tinggal kerangka dievakuasi di lapangan belakang Kantor Satlantas Polres Jombang. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Lima warga yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran bus Sugeng rahayu Jurusan Surabaya-Yogyakarta, akhir Desember 2013, ditangkap aparat Polres Jombang, Jawa Timur.

"Ada yang melempar dan menyulut api. Cairan yang dilempar bensin," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Sugeng Widodo di Jombang, Minggu (5/1/2014).
    
Ia mengatakan, ada lima warga yang diperiksa intensif dan diduga terlibat dalam insiden pembakaran bus tersebut.

Insiden pembakaran itu tidak langsung terjadi setelah bus menabrak satu keluarga di Jalan Raya Perak, Jombang.
    
Beberapa saat setelah kejadian, kata dia, penumpang turun dan mereka naik bus pengganti lainnya.

Saat itu, bus yang tanpa pengemudi itu didorong warga sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. "Setelah itu, ada warga yang melempar bensin dan bus dibakar," katanya.
    
Ia menyayangkan sikap emosi warga tersebut, karena dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan

itu. Namun, warga langsung kesal dan membakar bus sehingga polisi pun melakukan pemeriksaan intensif.
    
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah warga, polisi mendapatkan keterangan warga merasa kesal dengan sikap sopir bus yang telah menabrak satu keluarga hingga ada yang tewas di lokasi kejadiaan tersebut.
    
Selain menahan lima warga, polisi juga menahan sopir bus. Sementara kernet bus tersebut dijadikan sebagai saksi.
    
Untuk sopir SU (33), warga Gondang Ngeblak, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Solo, polisi menjeratnya dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Ayat 5 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
   
"Sopir bus juga tidak mengonsumi minuman keras ataupun obat terlarang. Kami masih tahan sopir bus," kata Widodo.
    
Sebuah bus dari Selamat Grup, yaitu Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakarta dibakar massa setelah menabrak satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/12/2013).
    
Sekeluarga yaitu seorang ibu dan dua anaknya tewas akibat kecelakaan dari bus yang sebelumnya bernama Sumber Kencono tersebut.

Tim dari Labfor Polda Jatim juga turun ke lokasi untuk memeriksa, namun dari Polres Jombang juga melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas