Polisi Ringkus Pemasok sekaligus Produsen Cukrik
"Tadi malam (Minggu malam), orang yang memproduksi cukrik ditangkap," kata sumber di kepolisian.
Laporan Wartawan Surya, Faiq nuraini
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Polresta Mojokerto berhasil meringkus pemasok sekaligus pembuat atau produsen miras oplosan jenis cukrik.
Selain meringkus pembuat arak Jawa ini, polisi juga menyita setidaknya 17 drum ukuran kecil.
Drum kapasitas 25 liter arak itu kini diamankan di Polresta Mojokerto.
Namun sampai saat ini, Polresta belum mengungkap identitas pemasok dan produsen cukrik di Mojokerto ini.
Informasi yang diterima SURYA Online(Tribunnews.com Network), seluruh barang bukti belasan drum kecil itu disita dari sebuah rumah oplosan di Balongrawe, Kabupaten Mojokerto.
"Tadi malam (Minggu malam), orang yang memproduksi cukrik ditangkap," kata sumber di kepolisian.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiji Suwartini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pemasok dan pembuat cukrik tersebut.
"Kami terus kembangkan. Cukrik ini sudah meresahkan dan makin berbahaya," kata Wiji.