Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Anggota Polres Pidie Aceh Terbukti Sebagai Pecandu Sabu

Sepuluh anggota Polres Pidie kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

zoom-in 10 Anggota Polres Pidie Aceh Terbukti Sebagai Pecandu Sabu
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Napi memperlihatkan alat penghisap sabu yang diduga ditemukan di dalam kamar milik tiga oknum polisi yang ditahan di kamar nomor 4 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, di kawasan Pagar Air, Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (30/4/2012). Kerusuhan itu bermula saat datang sejumlah polisi berbaju preman menjenguk tiga rekan mereka sesama polisi yang ditahan di LP itu karena kasus narkoba. Usai berkunjung terjadi keributan antara para oknum polisi tersebut dengan petugas sipir penjara hingga membuat ratusan napi lainnya marah dan mengamuk. (SERAMBI/BUDI FATRIA) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sepuluh anggota Polres Pidie kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pidie Ajun Komisaris Besar Sunarya, Selasa (7/1/2014) mengatakan , kesepuluh oknum polisi itu terungkap mengonsumsi sabu, setelah hasil tes urine yang digelar pekan lalu menunjukkan air seni mereka mengandung zat amfetamin.

"Kesepuluh anggota yang positif gunakan sabu itu ialah Bripka MF, Bripka HK, Brigadir FA, Brigadir TRN, Brigadir JH, Briptu S, Briptu TM, Biptu YM, Briptu HS dan Briptu N," kata Sunarya.

"Kesepuluh anggota yang terlibat sabu itu, akan kami bina dan belum masuk pada tahap pemecatan," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas