Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPRD Semarang Dinonaktifkan karena Kasus Asuransi Fiktif

Dua anggota DPRD Kota Semarang yang terlibat dalam kasus asuransi fiktif resmi dinonaktifkan, Selasa (7/1/2014).

zoom-in Dua Anggota DPRD Semarang Dinonaktifkan karena Kasus Asuransi Fiktif
net
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang yang terlibat dalam kasus asuransi fiktif resmi dinonaktifkan, Selasa (7/1/2014).

Kedua legislator tersebut ialah Wakil Ketua DPRD Ahmad Djunaedi yang akrab disapa Koh Jun dan anggota komisi C Sujiyanto. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono.

"Surat dari gubernur sudah saya terima sekitar dua minggu lalu," kata Wiwin Subiyono, saat ditemui di ruangannya, Selasa siang.

Ia menjelaskan, status terdakwa membuat keduanya otomatis dinonaktifkan. Meskipun dinonaktifkan, keduanya dipastikan masih menerima gaji pokok. Namun, mereka sudah tidak menerima segala tunjangan.

Sebenarnya, pihak DPRD Kota Semarang sudah pernah mengajukan penangguhan penahanan tapi tidak dikabulkan. Setelah ada keputusan hukum tetap, keduanya bakal diberhentikan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas