Jam 12 Malam Semua Tempat Hiburan di Bandung Harus Tutup
Kehadiran petugas tersebut mengarahkan pengelola tempat hiburan agar segera menutup tempatnya
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pascakasus pembacokan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Sutorih di depan Karaoke Anggun, Jalan Sudirman, Bandung, Minggu (5/1/2014) lalu, kini tempat-tempat hiburan di Kota Bandung sudah harus tutup pukul 24.00 atau 00.00 WIB tanpa kecuali.
Sejak Minggu (5/1/2014) malam sejumlah personel Kepolisian pun bersiaga di puluhan tempat hiburan yang ada di Bandung menjelang pukul 24.00 WIB. Kehadiran petugas tersebut mengarahkan pengelola tempat hiburan agar segera menutup tempatnya.
"Sejak Minggu (5/1/2014) malam kita ada tim yang mengarahkan agar tempat hiburan malam tutup pukul 24 atau 00.00. Kalau membandel kita tongkrongin ditempat itu," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/1/2014).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Astanaanyar, Komisaris Polisi (Kompol) Sutorih kena bacok saat melerai keributan tak jauh dari sebuah tempat hiburan, Minggu (5/1/2014) sekitar pukul 04.20 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Kapolsek saat itu mendapat informasi keributan terjadi di sebuah lokasi karaoke. Bersama sejumlah anggota, meluncur ke lokasi kejadian. (dic)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.