Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Guru Madrasah Al-Khairaat Tertunggak

Beberapa waktu belakangan ini gaji guru di Madrasah Al-Khairaat harus diberikan bertahap

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gaji Guru Madrasah Al-Khairaat Tertunggak
I;ustrasi menghitung uang 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Penasehat Komisariat Daerah  Al-Khairaat Kabupaten Nunukan Ustad Haji Faras mengakui, beberapa waktu belakangan ini gaji guru di Madrasah Al-Khairaat harus diberikan bertahap. Yayasan Al-Khairaat menyelenggarakan madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah maupun madrasah aliyah.

“Tidak macet sama sekali. Berjalan tetapi bertahap dia,” ujarnya. “Yah kalau memang kata kasarnya tertunggak tetapi dapat teratasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak lancarnya pembayaran gaji dimaksud karena selama ini keuangan untuk penggajian berasal dari para siswa.

“Karena keterlambatan dari murid, itu pengaruhnya terlambat juga,” ujarnya.

Ia berharap, masalah penggajian ini bisa dibenahi setelah Yayasan Al-Khairaat Nunukan menggelar Musyawarah Komisariat Daerah  Al - Khairaat Kabupaten Nunukan pada 28 Januari mendatang. Musyawarah dimaksud akan memilih kepengurusan baru 2014-2018.

Berita Rekomendasi

“Kita menggelar musyawarah karena sudah habis masa baktinya. Bentuk lagi yang baru, demi untuk kelanjutan pendidikan di sini,” ujarnya.

Dijelaskannya, musyawarah akan merumuskan hal-hal penting untuk memajukan Madrasah Al-Khairaat.

“Karena dia mulai Desember 1971 kita bina. Setelah terbentuk itu bagaimana langkah selanjutnya untuk madrasah ini tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Dengan kepengurusan yang baru nantinya, diharapkan pendidikan di Madrasah Al-Khairaat bisa semakin meningkat.

“Karena ini kelihatannya bukan tidak meningkat, bisa ditingkatkan dari yang ada sekarang ini,” ujarnya.
 

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas