Gaji Guru Madrasah Al-Khairaat Tertunggak
Beberapa waktu belakangan ini gaji guru di Madrasah Al-Khairaat harus diberikan bertahap
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Penasehat Komisariat Daerah Al-Khairaat Kabupaten Nunukan Ustad Haji Faras mengakui, beberapa waktu belakangan ini gaji guru di Madrasah Al-Khairaat harus diberikan bertahap. Yayasan Al-Khairaat menyelenggarakan madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah maupun madrasah aliyah.
“Tidak macet sama sekali. Berjalan tetapi bertahap dia,” ujarnya. “Yah kalau memang kata kasarnya tertunggak tetapi dapat teratasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak lancarnya pembayaran gaji dimaksud karena selama ini keuangan untuk penggajian berasal dari para siswa.
“Karena keterlambatan dari murid, itu pengaruhnya terlambat juga,” ujarnya.
Ia berharap, masalah penggajian ini bisa dibenahi setelah Yayasan Al-Khairaat Nunukan menggelar Musyawarah Komisariat Daerah Al - Khairaat Kabupaten Nunukan pada 28 Januari mendatang. Musyawarah dimaksud akan memilih kepengurusan baru 2014-2018.
“Kita menggelar musyawarah karena sudah habis masa baktinya. Bentuk lagi yang baru, demi untuk kelanjutan pendidikan di sini,” ujarnya.
Dijelaskannya, musyawarah akan merumuskan hal-hal penting untuk memajukan Madrasah Al-Khairaat.
“Karena dia mulai Desember 1971 kita bina. Setelah terbentuk itu bagaimana langkah selanjutnya untuk madrasah ini tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan kepengurusan yang baru nantinya, diharapkan pendidikan di Madrasah Al-Khairaat bisa semakin meningkat.
“Karena ini kelihatannya bukan tidak meningkat, bisa ditingkatkan dari yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.