Nur Kehilangan Rp 100 Juta Dihipnotis Pria di Apotek
Nur tak bisa berhenti menangis usai jadi korban hipnotis hingga tabungan puluhan juta rupiah terkuras dan emas 60 gram dibawa kabur
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nur Bavadal (53) sesenggukan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (7/1) siang. Sambil dipeluk anak dan cucunya, Nur tak bisa berhenti menangis setelah menjadi korban hipnotis sehingga tabungannya puluhan juta rupiah terkuras habis dan perhiasan emas 60 gram dibawa kabur pelaku.
Menurut Nur, peristiwa berawal ketika ia hendak membeli obat ke Apotek Wahidin, Selasa pagi. Saat berada di depan apotek, tiba-tiba datang seorang pria mengendarai mobil Grand Livina putih. Pria itu mengaku dokter dari Singapura dan menanyakan rumah sakit khusus flu burung.
Karena tidak tahu, Nur menjawab tidak tahu kepada pria tersebut. Tak lama berselang, datang pria lain yang mengaku sebagai pegawai Bank Mandiri. Pria itu mengaku tahu rumah sakit khusus flu burung di Cirebon. Saat kedua pria tersebut masuk ke dalam mobil, tanpa sadar, Nur juga ikut-ikutan naik ke mobil.
Tanpa sadar pula, Nur membawa dua pria itu ke Bank BJB. Dari bank itu, Nur mengambil uang Rp 21 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada dua pria itu. Masih dalam kondisi tak sadar, korban dibawa pelaku ke Karangampel, Indramayu. Di sana, ia masuk ke Bank BRI. Dari Bank BRI, Nur mengambil Rp 24 juta dan uang itu langsung diserahkan kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku meminta korban menunjukkan rumahnya. Korban pun membawa pelaku ke Jalan Saleh, Kota Cirebon. Di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas 60 gram dan smartphone. Seusai semua harta jatuh ke tangan pelaku, pelaku meminta dibuatkan teh. Korban pun mengikuti perintah tersebut. Namun sekembalinya ke ruang tamu ternyata pelaku sudah kabur.
Sekitar pukul 14.00, korban baru sadar telah menjadi korban kejahatan. Ia pun menangis. Dengan diantar anak dan cucunya, Nur pun melapor ke polisi. "Saya enggak tahu tiba-tiba kok enggak sadar ya. Seperti kena hipnotis," kata Nur. Ia mengaku rugi Rp 100 juta.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kasubag Humas, AKP Yana Mulyana, membenarkan telah menerima laporan dugaan hipnotis. Menurutnya, kasus ditangani Sat Reskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.