Kericuhan Pecah di Lapas Palopo dan Mamuju
Kericuhan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palopo,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Kericuhan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palopo, Kamis (9/1/2014). Kali ini, kericuhan terjadi antara sesama narapidana.
Menurut informasi yang diperoleh, kericuhan dipicu persoalan sepele yakni omprengan atau mengantar rantang makanan pembesuk. Atas kejadian itu, aparat kepolisian kembali turun tangan meredam kericuhan di dalam Lapas Klas II A Palopo itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengatakan, keributan antarnarapidana ini terjadi Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Perkelahian terjadi antara narapidana kelompok Riti alias Herman dibantu dua rekannya, Jusman dan Aco, dengan kelompok narapidana Jumalang, Usman, dan Rambo.
“Awalnya Jusman dipukul oleh Jumalang gara-gara omprengan itu. Keduanya masing-masing punya kelompok sehingga mereka pun terlibat perkelahian,” tutur Endi.
Endi menambahkan, kericuhan bisa diredam setelah polisi datang ke lokasi. "Situasi langsung berhasil dikendalikan oleh polisi dan selanjutnya pertemuan dengan para narapidana dilakukan di masjid lapas. Dari pertemuan itu, lahir kesepakatan bahwa tidak ada lagi aksi balasan situasi berhasil dikendalikan. Jika ada kericuhan lagi, maka polisi akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pascakericuhan itu, lanjut Endi, polisi bersama petugas Lapas Klas II A Palopo melakukan penyisiran di blok B dan C. "Polisi menemukan sejumlah potongan besi dan balok kayu yang langsung disita," bebernya.
Riti sebelumnya juga menjadi pemicu kericuhan hingga pembakaran Lapas Klas II A Palopo, Sabtu (14/12/2013) lalu. Bahkan, Riti menganiaya Kepala Lapas Klas II A Palopo, Sri Pamudji.
Endi menambahkan, sehari sebelumnya Lapas Klas II A Mamuju, Sulawesi Barat, juga terjadi keributan, Rabu (8/1/2014). Keributan di Lapas ini disebabkan seorang tahanan bernama Kamaruddin yang merupakan seorang anggota polisi menolak dimasukkan dalam sel.
"Tahanan bernama Kamaruddin, yang juga seorang anggota polisi dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) menolak untuk dimasukkan dalam sel. Padahal, setiap pukul 17.00 Wita itu semua narapidana dan tahanan harus masuk selnya masing-masing. Kamaruddin pun langsung meludahi seorang petugas lapas bernama Akbar. Sejumlah narapidana yang melihat kejadian itu tidak terima dan mengeroyok Kamaruddin," ungkapnya.
Kamaruddin yang terbelit kasus narkoba bulan Mei mulai ditahan di Lapas Klas II A Mamuju pada November 2013 lalu ini akhirnya babak belur dikeroyok narapidana. "Untuk menghindari keributan kembali terjadi, Kamaruddin akhirnya dipindahkan ke tahanan Polres Mamuju,” jelasnya.