Rumah Sakit Tanpa Kelas Bakal Dibangun di Tanjungsari
Pemkab sumedang bakal membangun rumah sakit tanpa kelas.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, – Pemkab sumedang bakal membangun rumah sakit tanpa kelas. Lokasi pembangunan rumah sakit ini berada di Kecamatan Tanjungsari dan diharapkan mampu menjanngkau warga yang berobat dikawasan Sumedang bagian barat.
Sampai saat ini jumlah tempat tidur di rumah sakit yang ada di Sumedang belum ideal. Sesuai peraturan jumlah tempat tidur bagi pasien itu harus 1 berbanding 1.000 penduduk. Penduduk Sumedang saat ini mencapai 1,2 juta jiwa artinya harus ada minimal 1.200 tempat tidur di rumah sakit.
Nyatanya jumlah tempat tidur di rumah sakit di Sumedang baru mencapai 400 tempat tidur.
“Sampai saat ini Sumedang masih kekurangan ruang rawat inap mencapai sekitar 600 unit lagi. Namun, tahap awal bisa realisasikan sebanyak 200 unit pada 2014," kata Wakil Bupati Ade Irawan saat pembahasan rencana bisnis anggaran dan rencana strategis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jumat (10/1)
Saat ini Pemkab Sumedang sedang melakukan kajian akademik sekaligus pengadaan tanah untuk bangunan rumah sakit. Untuk pembangunan rumah sakit tanpa kelas ini dibutuhkan lahan dua hektare. “Pemkab Sumedang hanya menyediakan lahan saja. Uji kelayakanan sampai pembangunan fisik dilakukan pemerintah pusat,” kata Kepala Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Ramdan Ruhendik Dedi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan , Retno Ernawati mengatakan, lahan untuk bangunan rumah sakit itu merupakan milik Pemprov Jabar yang dihibahkan ke Pemkab Sumedang. "Jika dilihat sepintas, lokasi yang ada sudah dikatakan layak. Akan tetapi, tetap saja harus dikaji. Semoga, pembangunannya bisa dimulai pada tahun depan yang tentu saja desain dan segala rupanya disesuaikan standard WHO," kata Retno.
Menurutnya, biaya pembangunan rumah sakit tanpa kelas ini ditaksir mencapai Rp 150 miliar. "Sumber biaya pembangunannya, bisa melalui kementerian kesehatan atau para donatur yang turut peduli terhadap kesehatan," kata Retno sambil menyebutkan rumah sakit tipe C atau tanpa kelas ini dikelola langsung oleh Pemkab Sumedang. (std)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.