Ikut Pesta Miras, Pemuda Madiun Tewas
Jenazah korban baru dikirim ke kamar mayat RSUP dr Soedono Madiun untuk divisum dan otopsi atas kematiannya.
Laporan Wartawan Tribun,Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Fatkhur Rohman (19) warga JL Sitinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas mengenaskan, Sabtu (11/1/2013) dini hari.
Diduga, korban tewas akibat miras bersama sejumlah rekannya di salah satu tempat yang kini masih diselidiki tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.
Berdasar informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network) di lapangan, jika korban ikut pesta miras pada Kamis (9/1) malam.
Selanjutnya, korban mengalami sakit dan kesehatannya menurun serta sering muntah-muntah, pada Jumat(10/1/2014) pagi harinya.
Pada Sabtu Dini hari (11/1/2014) sekitar pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban baru dikirim ke kamar mayat RSUP dr Soedono Madiun untuk divisum dan otopsi.
Waka Polres Madiun Kota, Kompol Soegijoto mengatakan saat ini tim penyidik Polres Madiun Kota baru menyita sisa muntahan korban. Selain itu, juga mengumpulkan 2 botol sisa air kepala dan air asam yang digunakan mengobati korban selama keracunan minumas keras oplosan itu.
"Informasi awalnya, TKP pesta mirasnya di JL Barito. Tetapi itu, belum jelas. Sekarang yang kami tahu korban meninggal di rumahnya dan kami baru olah TKP di kamar rumahnya itu. Makanya sekarang masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi termasuk orangtua pemuda yang jadi korban ini," terangnya kepada Surya(Tribunnews.com Network), Sabtu (11/1) di RSUP dr Soedono Madiun.