Jangan Percaya Ada Tawaran Masuk Unpad Lewat Jalur Pintas
Waspada dan tidak percaya dengan tawaran masuk Unpad dengan jalur pintas.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri, calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi, khususnya Unpad diimbau untuk waspada dan tidak percaya dengan tawaran masuk Unpad dengan jalur pintas.
"Penerimaan mahasiswa baru sudah ada prosedurnya. Sudah ada seleksi yang berstandar nasional dan tidak menggunakan aturan yang dibuat sendiri," kata Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof Dr Engkus Kuswarno MS, di kampus Unpad, Sabtu (11/1/2013).
Menurutnya, calon mahasiswa diimbau untuk tidak percaya dengan tawaran atau iming-iming bisa masuk Unpad dengan jalur pintas. Modus yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab tersebut, mengaku bisa memasukan menjadi mahasiswa Unpad karena memiliki kuota kursi bagi mahasiswa baru. Baik pelajar atau orangtua yang mendapat informasi maupun tawaran seperti itu untuk tidak percaya. "Sudah dipastikan itu penipuan," katanya.
Diakui, pihaknya menerima laporan orangtua yang mendapat tawaran seperti itu, bahkan harus mentransfer sejumlah uang kepada orang yang mengaku bisa memasukan anaknya ke Unpad. Pihaknya memastikan, tidak ada jalur pintas masuk Unpad. Bila ada orang yang mengaku seperti itu, atau bahkan oknum dari Unpad, bisa segera melaporkannya ke kepolisian.
Ada dua modus penipuan yang mengemuka berdasarkan laporan dari korban penipuan. Modus pertama, oknum mengaku seolah-olah dapat membantu untuk bisa masuk ke Unpad dengan "jatah" untuk dosen dan karyawan. Penipu pun mensyaratkan korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi masuk ke Unpad.
Bahkan, ada oknum yang menghubungi orang tua bahwa anaknya sudah terdaftar dan memiliki NPM atas persetujuan Rektor dan Wakil Rektor," tambahnya.
Modus penipuan kedua, oknum mengaku punya kuasa untuk memasukkan calon mahasiswa. Namun, pada kasus ini uang ditransfer setelah calon mahasiswa tersebut telah diterima di Unpad, padahal oknum itu tidak melakukan apa-apa karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Kalaupun calon mahasiswa itu bisa diterima di Unpad, itu karena prestasinya sendiri, bukan atas bantuan oknum itu. Modus inilah, menurut Prof Engkus, yang disinyalir marak terjadi di Unpad.
Ditambahkannya, Unpad seperti sejumlah kampus lainnya hanya menerima mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dengan kuota 50 %, SBMPTN 30 %, dan melalui jalur mandiri 20 %.(tif)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.