Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Pembobol ATM Dianggap Anak Manja

Di kalangan rekan-rekannya sesama anggota Satpol PP Pekanbaru, RF dikenal sebagai pria yang tidak pernah berbuat macam-macam

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Oknum Satpol PP Pembobol ATM Dianggap Anak Manja
Net
Ilustrasi 

Laporan Hendra Evifanias, Tribun Pekanbaru

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan mobil kawanan rampok seperti dalam film laga terjadi Pekanbaru, Sabtu (11/1/2014) sekitar pukul 00.50.

Dalam pengejaran itu sempat terjadi baku tembak. Satu dari lima kawanan rampok yang mencoba membobol ATM Bank BNI di Jalan Hangtuah berhasil dibekuk setelah mobil mereka terhenti usai menabrak pembatas jalan. Seorang perampok yang dibekuk adalah oknum anggota Satpol Pekanbaru berinisial RF. Empat pelaku lainnya berhasil kabur.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru akan menindak tegas jika anggotanya terbukti terlibat dalam aksi perampokan di Bank BNI Tenayan Raya kemarin. Bahkan, jika yang bersangkutan berstatus tenaga harian lepas (THL), sanksi pemberhentian terbuka lebar dijatuhkan.

Hal ini ditegaskan Kasi PPNS Satpol PP Pekanbaru, Ahmad Junaidi ketika dikonfirmasi Tribun, Sabtu (11/1) melalui ponselnya. Menurut dia THL sebelum bertugas sudah menandatangani kesepakatan tertulis tentang etika kerja. Jika melakukan pelanggaran berat, maka sanksi pemberhentian bisa dilakukan kepada mereka.

Menurut Junaidi, pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Apalagi yang bersangkutan memang tersangkut masalah kriminal. Biasanya, kepolisian akan memberi surat tembusan terkait perkara anggota yang tertangkap tersebut.

Sementara itu, jika yang bersangkutan merupakan PNS, prosesnya bisa lebih panjang. Karena akan melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah dan internal Satpol PP. Pemprosesannya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

BERITA REKOMENDASI

"Ada aturan yang mengikat. Dimana, jika yang bersangkutan dihukum dengan masa hukuman tertentu, sanksinya juga bisa sampai pemecatan," kata dia.
Ditanya tentang sosok RF yang diduga terlibat aksi perampokan, Ahmad Junaidi mengaku tidak mengenal. Menurut dia, kemungkinan besar yang bersangkutan adalah THL Satpol PP. Apalagi beberapa waktu terakhir Satpol PP menerima THL.

"Kita pernah menerima anggota 100 orang, lalu 110 orang dan terbaru 30 orang. Mungkin saja si pelaku ada di dalamnya. Saya akan coba kroscek ke komandan pleton dulu," tutur Ahmad Junaidi.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin belum bisa dikonfirmasi. Panggilan telepon yang dilakukan Tribun tak diangkat. Pesan singkat yang dikirim Tribun pun tak berbalas.

Di kalangan rekan-rekannya sesama anggota Satpol PP Pekanbaru, RF dikenal sebagai pria yang tidak pernah berbuat macam-macam. Bahkan, menurut M Harahap yang juga Komandan Pleton II di Satpol PP Pekanbaru menganggap RF masih seperti anak manja.

"Orangnya tidak pernah macam-macam. Saya saja seakan tak percaya dia melakukan hal itu," tutur Harahap.


Meski tidak masuk dalam pletonnya, Harahap mengaku sering bertemu dengan RF. Bahkan kerap bercanda dengan RF. RF diketahui adalah warga Jalan Parmuka, Rumbai, Pesisir.

"Karena terlihat manja, dia sering saya ajak bercanda," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas