Korban Disuruh Beli Tasbih Milik Tersangka Seharga Rp 580.000
Andri (38), warga Dupak Jaya, baru tersadar setelah diperdaya oleh temannya, Subianti (43)
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA - Andri (38), warga Dupak Jaya, baru tersadar setelah diperdaya oleh temannya, Subianti (43), warga Jalan Asem Jaya. Andri tak sadar jika uang dan perhiasannya dikuras oleh teman yang baru dikenalnya tiga bulan lalu.
Saat itu, Andri minta tolong pada Subianti untuk membantu masalah keluarganya. Ini karena mahligai rumah tangga Andri sedang buruk dan sering bertengkar dengan istrinya.
Dengan tipu daya, Subianti lalu membantu Andri. Ibu tiga anak itu lalu membawa Andri ke kawasan Sunan Ampel.
"Di tempat itu, korban diminta untuk membeli tasbih seharga Rp 580.000 milik tersangka. Tersangka mengatakan tasbih itu bisa membuat korban disayang keluarga," kata Kanit Jatanum AKP MS Fery, Senin (13/1/2014).
Ternyata tasbih milik tersangka hanya seharga Rp 30.000. Dengan demikian, tersangka untung Rp 550.000 dari penjualan tasbih.
Tidak hanya itu, tersangka meminta korbannya untuk membuang perhiasan emasnya ke Tugu Pahlawan.
"Setelah dibuang ternyata oleh tersangka diambil," kata Fery.