Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sirnike Merentek Korban Penembakan di Lokasi Tambang Emas Masih Kritis

Korban penembakan polisi yang mengalami luka pada bagian kepala itu pun sudah mampu berkomunikasi walau belum lancar.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sirnike Merentek Korban Penembakan di Lokasi Tambang Emas Masih Kritis
pistol ilustrasi menyalak 

Laporan AMAN Sulawesi Utara dan beberapa organisasi masyarakat sipil pada 7 Juni 2012 mencatat berbagai kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian yang berpihak pada PT Sumber Energi Jaya. Pada 22 Maret 2012, polisi menangkap Pendeta Edison Kesek yang dituduh sebagai penambang ilegal dan pemimpin perlawanan terhadap pertambangan.

Pada 26 Mei 2012, polisi melakukan pemeriksaan di Motoling Picuan dan menembak dua orang. Hautri Marentek tertembak di lengan saat memanjat pohon kelapa milik warga dan Leri Sumolang tertembak di paha saat berada di kebun miliknya sendiri.

Pada 4 Juni 2012, Polres Minahasa Selatan menggeledah rumah warga Motoling Picuan dengan alasan mencari para pemuda. Aparat dilaporkan memukul Fredi Lendo di bagian pelipis dan belakang pinggang sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Amurang sebelum kemudian dirujuk ke rumah sakit di Manado.

Di penggeledahan tersebut, aparat juga dilaporkan menembak John Aringking di bagian kepala. Korban diselamatkan oleh warga yang membawanya ke Rumah Hukum Tua (kepala desa). John dibawa ke Rumah Sakit Amurang lalu dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang, Kota Manado.

Dilaporkan juga kepolisian menembak warga yang melukai dua orang pada 5 Juni 2012. Deni tertembak di pinggang kiri, dan Roy Sumampouw terluka di kaki kanan.

Menurut AMAN, kasus ini hanyalah puncak gunung es soal kekerasan terhadap masyarakat adat oleh aparat negara yang berpihak pada korporasi. "Kami menuntut agar Polres Minahasa Selatan menghentikan kekerasan terhadap masyarakat adat Motoling Picuan. Mau berapa banyak lagi darah yang tertumpah di nusantara ini karena aparatnya malah membela korporasi?" ujar  Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan, Senin (13/1/2014).

Abdon menambahkan, sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi masyarakat adat, termasuk dari kekerasan oleh aparat negara.

Berita Rekomendasi

AMAN didirikan pada 17 Maret 1999 dan beranggotakan 2.253 komunitas Masyarakat Adat. Misi AMAN adalah Masyarakat Adat yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, Bermartabat secara Budaya.

Tags:
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas