Oknum PNS Dipolisikan karena Simpan Foto Perzinahannya
Seorang PNS di Lubuklinggau, berinisial TA (30), dilaporkan ke polres setempat lantaran kedapatan berselingkuh.
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial TA (30), dilaporkan ke polres setempat lantaran kedapatan berselingkuh.
Adalah sang istri, DA (28), yang melaporkan TA ke polisi, Senin (13/1/2014). Ia melapor ke polisi, setelah mendapati foto-foto perzinahan sang suami dengan wanita lain yang juga dikenalnya, yakni NY.
Berdasarkan laporan polisi nomor B-42/I/2014/Sumsel/Res Llg, kejadian berawal pada hari Sabtu (11/1) sekitar pukul 10.00 wib akhir lalu.
DA saat itu iseng memeriksa data ponsel milik suaminya. Kala itu lah, ia mendapati foto perzinahan suaminya bersama NY.
Betapa marah dan terkejutnya DA mengetahui hal tersebut, sehingga langsung melaporkan perbuatan suaminya tersebut kepada pihak berwajib.
Kasubaghumas Polres Lubuklinggau Ipda I Ketut Ade, membenarkan telah menerima laporan tersebut, dan saat ini pihaknya sedang memburu terlapor untuk dimintai keterangan.
"Untuk sementara perbuatan terlapor akan kita kenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan," singkatnya.