Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ombak 6 Meter Kapal di Tegal Dilarang Melaut

sejumlah kapal di Kota Tegal tidak diperbolehkan melaut. Hal ini terkait dengan ketinggian gelombang hingga mencapai 6 meter.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ombak 6 Meter Kapal di Tegal Dilarang Melaut
worldtourismindonesia
Panorama dan ombak laut di Pantai Watukarung bagus untuk berselancar. 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL- Mulai Kamis, 16 Januari 2014, sejumlah kapal di Kota Tegal tidak diperbolehkan melaut. Hal ini terkait dengan ketinggian gelombang hingga mencapai 6 meter.

 Dia menjelaskan, berdasarkan prakiraan dari BMKG Tegal, ketinggian gelombang laut mencapai 6 meter pada pekan ini. “Ombak tinggi sehingga membahayakan keselamatan pelaut,” jelasnya.

 Dan, pada Kamis (16/1), syahbandar akan mengibarkan bendera hitam. Bendera ini melambangkan kapal tidak diboleh melaut. (*)

Penulis: YS adi nugroho

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas