Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jabar Musnahkan 329 Kilogram Ganja Asal Aceh

Petugas menangkap dua pelaku atas kepemilikan ganja tersebut yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Dir Rrs Narkoba) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bakal memusnahkan barang bukti ganja seberat 329 kilogram. Petugas menangkap dua pelaku atas kepemilikan ganja tersebut yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman belakang Markas Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat utama Polda Jabar, instansi samping TNI, unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

"Kami amankan semua barang bukti ini dari Bogor. Sekarang akan kita musnahkan ganja yang diketahui asal Aceh ini," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus di Mapolda Jabar, Kamis (16/1/2014).

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas