Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Unit Tambang Ilegal Diamankan Polsek Belinyu

Satu unit TI Rajuk beserta pemilik dan delapan pekerjanya diamankan oleh anggota Polsek Belinyu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Satu Unit  Tambang Ilegal Diamankan  Polsek Belinyu
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Para pekerja TI yang diamankan polsek Belinyu dari kawasan hutan bakau (manggrove) Gedong, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel, Kamis (16/1/2014). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Satu unit TI Rajuk beserta pemilik dan delapan pekerjanya diamankan oleh anggota Polsek Belinyu dari kawasan manggrove Dusun Gedong Desa Lumut Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung, Kamis (16/1/2014) sore.

Tindakan tegas ini dilakukan karena setelah dilakukan tindakan persuasif dan himbauan namun masih beraktifitas di kawasan terlarang bagi pertambangan tersebut.

"Kita menindaklanjuti keresahan warga akibat aktifitas TI rajuk dikawasan hutan manggrove Dusun Gedong," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kapolsek Belinyu Kompol Sigit E kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Kamis sore.

Pemilik TI Rajuk yakni Masdi (44) tak dapat berkutik saat anggota Polsek Belinyu tiba dilokasi. Selanjutnya para pekerja diminta oleh anggota Polsek Belinyu yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Fauzie Pane. Setelah dibongkar mesin dan pemilik serta para pekerja langsung digelandang ke Polsek Belinyu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas