Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Ahok: Saya Tidak Pernah Terima Uang Itu

Adik kandung Ahok ini menegaskan dirinya tidak menerima uang satu sen pun dari pihak PT Mulya Artha Jaya (MAJ)

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Adik Ahok: Saya Tidak Pernah Terima Uang Itu
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bupati Blitung Timur Basuri Tjahaja Purnama 

Laporan wartawan Pos Belitung, Rusmiadi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Bupati Belitung Timur Basuri T Purnama yang tak lain adik kandung Wakil GUbernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini menegaskan dirinya tidak menerima uang satu sen pun dari pihak PT Mulya Artha Jaya (MAJ).

Sebelumnya PT Mulya Artha Jaya telah melaporkan dirinya dugaan penipuan terkait perpanjangan IUP timah, ditangani Polda Bangka Belitung.

Penegasan Basuri ini terkait pemberitaan media lokal, yang menyebutkan dirinya menerima menerima uang dari PT MAY, untuk program umroh bagi pemuka agama dan masyarakat, serta uang untuk Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Beltim.

"Jadi tidak pernah saya akui menerima uang seperti yang diberitakan itu. Jadi ini berita tidak betul, silahkan dari versi yang lain. Tapi kalau versi dari saya tidak ada terima uang. Kalau ditulis seperti Basuri terima uang Rp 400 juta, itu merusak nama baik saya, dalam pemeriksaan polisi pun saya tidak pernah mengakui terima uang itu," tegas Basuri dalam jumpa pers, diruang rapat kantor bupati Beltim, Kamis (16/1/2014) sore kemarin.

Ia menjelaskan bantuan umroh Rp 250 juta, bantuan untuk kegiatan lanjutan PKK uang dari dinas pertambangan Rp 20 juta tidak melalui dirinya. Uang biaya umroh dikirim langsung ke rekanan travel lokal,yang memberangkatkan jemaah umroh, uang untuk kegiatan PKK dari dinas pertambangan ada kuitansinya diterima pengurus PKK.

Pada saat proses pemberangkatan jemaah umroh ini, semua perusahaan yang telah membantu diundang untuk menyaksiksan. Perusahaan yang bantu, ditulis dispanduk supaya jelas.

Basuri menjelaskan dirinya tidak menjanjikan bila sudah memberikan bantuan umroh izin diterbitkan. Bila maksud dari pihak perusahaan dengan memberi bantuan umroh saat itu, menganggap izin tetap dapat terbitkan, Basuri bersedia mengembalikan uang bantuan umroh, maupun bantuan untuk PKK.

BERITA TERKAIT

Dalam penanganan proses hukum Basuri menyerahkan sepenuhya ke kepolisian Polda Babel. Sebagai warga negera yang taat hukum, ia tetap menghormati proses hukum.

"Kita masih menunggu perkembangannya, saya percaya polda dalam menyelesaikan ini dengan sangat transparan, karena ini sangat penting, saya yakin bapak-bapak di polda bekerja sesuai konstitusi dan berdasarkan bukti," ujar Basuri.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas