Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banjir Lahar Dingin Merapi, Penambangan Pasir Dihentikan

Banjir lahar di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, menewaskan dua penampang pasir asal Kudus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, - Pascaerupsi Gunung Merapi 2010 sudah berulangkali terjadi banjir lahar dingin di sungai-sungai yang berhulu di Merapi. Banjir lahar juga sering menelan korban jiwa.

Insiden terakhir terjadi pada Minggu (19/1/2014) sore. Banjir lahar di Sungai Gendol, Kecamatan Cangkringan, menewaskan dua penampang pasir asal Kudus.

"Korban yang tewas itu merupakan penambang liar. Sesuai SK Bupati no 284/Kep.KDH/A/2011, kegiatan normalisasi sungai berakhir pada 10 Desember 2013," Ujar Kepala BPBD Sleman Julisetiono Dwi Wasito, Senin (20/01/2014).

Wasito menegaskan, setelah keluarnya surat keputusan tersebut, Pemkab Sleman tidak pernah lagi mengeluarkan surat izin menambang. Kalaupun masih ada yang nekat melakukan penambangan artinya ilegal.

Pascainsiden kemarin, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDEAM) dan Satpol PP Sleman. Keputusannya, aktivitas penambangan khususnya di daerah aliran sungai berhulu Gunung Merapi harus dihentikan sampai Februari mendatang.

"Pertimbangan utamanya karena faktor cuaca. Peristiwa kemarin itu hujan hanya sekitar 20 menit tapi bisa menimbulkan banjir," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan korban banjir lahar umumnya berasal dari luar DIY. Faktor utamanya lebih pada ketidaktahuan penambang atas kondisi lapangan.

"Bisa jadi tidak paham. Kalau warga lokal sudah paham, sekiranya berbahaya mereka akan langsung pergi," jelasnya.

Berdasarkan data dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, saat ini masih ada sekitar 17 juta meter kubik material erupsi di puncak gunung.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas