BNPP Sumut Gerebek Rumah Bandar Narkoba
BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan gagal mendapatkan barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba
Editor: Budi Prasetyo
Gagal Temukan Barang Bukti
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Puluhan petugas berpakaian preman yang disebut warga dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan gagal mendapatkan barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba yang berada di Jalan Letda Sujono, Gang Sahabat.
Kegagalan penangkapan itu diungkapkan beberapa ibu rumahtangga yang ditemui www.tribun-medan.com di lokasi kejadian. "Sepertinya tadi enggak ada barang buktinya dek. Makanya petugasnya langsung pergi,"kata wanita mengaku bernama Tinik di sekitar lokasi kejadian, Senin (20/1/2014).
Ia menerangkan, petugas yang datang rata-rata memiliki postur tubuh tinggi tegap. Namun Tinik juga belum bisa memastikan apakah itu petugas BNNP atau petugas kepolisian.
"Kalau informasinya tadi dari BNN gitu katanya. Tapi cobak cek aja dek di Polsek Percut sana. Mana tau polisi yang nangkap,"ujarnya.
Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Letda Sudjono, persisnya di Gang Sahabat mengaku tidak tahu siapa nama pria yang disebut-sebut baru saja digerebek oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Senin (20/1/2014).
Saat diwawancarai www.tribun-medan.com, sejumlah ibu rumahtangga hanya mengenal terduga bandar itu dengan sebutan Ayah Ika. "Kami nama aslinya enggak tau. Yang kami tau, dia itu sering dipanggil Ayah Ika. Sudah setahun memang dia menyewa di rumah depan itu,"kata beberapa warga ketika ditemui www.tribun-medan.com di lokasi penangkapan.
Kendati demikian, warga memang membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Sayangnya, Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com nomor selular yang bersangkutan tidak aktif. Beberapa kali dihubungi, terdengar nada tak tersambung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.