Polresta Bandar Lampung Layangkan Panggilan untuk Oknum Brimob
Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tetap memproses kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Brimob
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG.-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tetap memproses kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Brimov Inspektur Dua JY. Bahkan, polisi sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hasil gelar perkara kemarin kami simpulkan kasus ini sudah layak untuk dilakukan penyidikan,” ucap Dery, kepada wartawan, Senin (20/1/2014). Namun, lanjut dia, pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka termasuk JY.
Dery mengatakan, penyidik melayangkan surat panggilan kepada JY sebagai saksi pada Senin ini. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari terlapor maupun saksi Devi yang melihat peristiwa tersebut.
JY diduga melakukan penganiayaan terhadap Anindito di halaman parkir Empire Game, pada Selasa (14/1/2014) lalu. JY sempat mengeluarkan senjata api dan memukulkan ke kepala Anindito. Akibatnya, kepala Anindito pecah.