Gubernur Sulut Tetapkan 7 Hari Darurat Sampah
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang menentapkan 7 hari gelar aksi darurat sampah
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang menentapkan 7 hari gelar aksi darurat sampah.
"Aksi darurat sampah dimulai hari ini, selama 7 hari ke depan," kata Gubernur Sulut Sarundajang dalam apel kerja bakti darurat sampah di lapangan Kantor Gubernur, Rabu (22/1/2014) pagi.
Dalam kegiatan itu panitia sudah membagi kelompok-kelompok untuk membersihkan lumpur dan sampah di lokasi-lokasi bencana.
Gubernur mengatakan PNS jangan bersungut-sungut ketika turun kerja nanti dalam aksi darurat sampah. Menurut Sarundajang, hari pertama ini, belum tentu terkoordinir dengan baik, semisal belum tentu ada alat berat, peralatan saat tiba di lokasi.
"Jangan bersungut-sungut, kita tunjukkan kepedulian bahwa kita bersama-sama masyarakat," katanya.
"Mungkin di tempat yang parah, dibutuhkan alat besar penting mengumpul sampah lumpur. Kemudian setelah angkut dimana, siapa yang angkut, dibuang kemana, kita sudah berada di tempat belum tentu ada apa-apa disana," sebut Gubernur lagi.
Namun ia yakin seiring waktu dua tiga hari ke depan, koordinasi akan lebih baik lagi, sehingga kerja akan lebih mudah. (ryo)