Janda Cantik di Bengkulu Tertangkap Bawa Sabu
Polda Bengkulu menangkap seorang wanita berinisial NO (26) di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, menangkap seorang wanita berinisial NO (26) di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Kamis (23/1/2014).
Wanita cantik tersebut, ditangkap lantaran tepergok membawa narkoba jenis sabu.
Ketika diwawancarai, NO mengatakan sabu berukuran kecil seharga Rp 1 juta tersebut didapat dari seseorang yang saat ini menjadi buronan polisi.
Ia menuturkan, dirinya mengonsumsi sabu tersebut guna menenangkan diri dari masalah keluarga. NO menuturkan, ia menjadi janda dan harus menghidupi seorang anak.
"Saya konsumsi sabu ini untuk menenangkan diri saja dari masalah yang menimpa saya, meski demikian sabu juga ternyata tidak menenangkan diri saya," kata NO saat ditemui di tahanan Polda Bengkulu, Kamis (23/1/2014).
Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Merzon, menyebutkan penangkapan NO berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku kerap melakukan transaksi di lokasi tersebut.
"Dari informasi masyarakat itulah polisi melakukan pengintaian dan didapati NO melakukan transaksi dan langsung ditangkap, sementara penjual sabu tersebut saat ini masih buron," kata Merzon.
Dari tangan NO, selain didapat dua paket sabu seharga Rp 1 juta, juga ada uang tunai, dan satu unit telepon selular. Saat ini, NO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bengkulu.