Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Menghamili Pacar, Ajudan Kapolres Muba Diperiksa Polda

Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang melapor ke SPKT Polda Sumsel karena S tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung Dw.

"Saya cuma tahu singkat kejadiannya bahwa S sudah menyetubuhi wanita hingga hamil. Karena S tidak mau bertanggungjawab, wanita itu melapor ke Polda Sumsel," kata Djarod, Kamis (23/1/2014).

Terkait status S yang diketahui sebagai ajudan Kapolres Muba, Djarod membenarkannya. Saat peristiwa itu terjadi, S diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai orang kepercayaan Kapolres Muba.

"Jika nantinya terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa kena sanksi kode etik. Bahkan tidak menutup kemungkinan dikenakan pidana umum," pungkas Djarod.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas