Diduga Menghamili Pacar, Ajudan Kapolres Muba Diperiksa Polda
Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang melapor ke SPKT Polda Sumsel karena S tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung Dw.
"Saya cuma tahu singkat kejadiannya bahwa S sudah menyetubuhi wanita hingga hamil. Karena S tidak mau bertanggungjawab, wanita itu melapor ke Polda Sumsel," kata Djarod, Kamis (23/1/2014).
Terkait status S yang diketahui sebagai ajudan Kapolres Muba, Djarod membenarkannya. Saat peristiwa itu terjadi, S diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai orang kepercayaan Kapolres Muba.
"Jika nantinya terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa kena sanksi kode etik. Bahkan tidak menutup kemungkinan dikenakan pidana umum," pungkas Djarod.