Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Penangkapan Terhadap Sutradara, Bukan Penipuan, Dia Bebas Murni dan Pulang

"Pada saat BAP korban tidak dapat membuktikan, dan akhirnya saya bebas, namun polisi meminta saya beritikad baik untuk menunggu dulu.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tidak Ada Penangkapan Terhadap Sutradara, Bukan Penipuan, Dia Bebas Murni dan Pulang
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kabar yang menyebutkan seorang sutradara berinisial AM ditangkap, pada Januari 2014 ditegaskan sang sutradara, tidaklah benar.

Ditegaskan AM, ini hanyalah masalah cekcok yang kemudian diselesaikan di kantor polisi.

Saat itu, AM mengklarifikasi kabar yang membutnya tak sedap itu bahwa dia tidak pernah ditangkap namun ia mengakui  antara ia dan seseorang terjadi pertemuan dan cekcok opini, sehingga memutuskan untuk bersama-sama ke Polsek Mapanget.

"Pada saat BAP korban tidak dapat membuktikan, dan akhirnya saya bebas, namun polisi meminta saya beritikad baik untuk menunggu dulu, sewaktu-waktu dibutuhkan informasi. Kapolsek sendiri yang mengantarkan saya pulang dan mengembalikan barang-barang milik saya," ujar dia.

Ternyata kasus berlanjut. AM mengaku saat itu ia akan dijerat dengan alasan tiket fiktif.

"Saat itu saya pun tidak diberi kesempatan untuk memanggil pengacara atau bertemu siapapun," jelasnya.

Beberapa hari kemudian berita ini terdengar oleh ayahnya yang sekaligus pengacara lalu  mengirimkan pembela untuknya.

BERITA TERKAIT

Pembela mengecek ke pihak maskapai apakah benar maskapai pernah menyatakan tiket print out yang dimaksud fiktif , seperti yang terlampir di polisi.

"Ternyata mereka tidak pernah menjawab begitu, mereka mengatakan memberi keterangan kepada polisi bahwa kode booking sudah tidak terdeteksi. Setelah itu saya dibebaskan murni tanpa ada wajib lapor apapun. Bahkan Kapolsek mengantar saya ke bandara untuk berangkat kembali ke Jakarta," pungkasnya. (tribunmanado/maickel karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas