Pengakuan Dua Pelajar Pelaku Perusakan Pos Polisi
Dia menambahkan, pihaknya saat melakukan penangkapan kedua pelaku, juga berhasil mengamankan sepeda motor
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwiyono mengatakan, kedua pelaku perusakan pos polisi yang berada di pertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung Purwokerto mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksinya.
"Pelaku L turun dari motor, lalu melakukan aksi pelemparan pos polisi menggunakan batu dan sebuah rambu lalu lintas, dan pelaku A bertugas menunggu di atas motornya," ujarnya kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Jumat (31/1/2014).
Dia menambahkan, pihaknya saat melakukan penangkapan kedua pelaku, juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Selain itu, setelah melakukan penggeledahan di tas seorang pelaku pihaknya menemukan obat-obatan terlarang yakni, dua tablet obat kemungkinan berjenis dextro, beberapa sisa bungkus obat, dan knuckle yang diduga untuk memecah kaca tersebut.
"Kami sudah lakukan interogasi awal, untuk sementara motif pelaku yakni, karena ketidaksukaan kepada petugas karena sering ditangkap petugas dalam razia di jalanan dan kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang," paparnya.