Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Truk Bermuatan 2,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Jajaran Polsek Mendobarat mengamankan kayu yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan truk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Truk Bermuatan 2,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
Ilustrasi truk bermuatan kayu ilegal 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Mendobarat mengamankan kayu yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan truk di kawasan Jalan Raya Desa Rukam, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Sabtu (1/2/2014).

Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN saat dikonfirmasi Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Sabtu sore membenarkan adanya kayu yang diamankan oleh anggota Polsek Mendobarat.

"Iya infonya 2,5 kubik kayu, tapi masih diperiksa oleh anggota (Polsek Mendobarat-red)," kata Kompol Taufik LN.

Hanya saja, dia belum mengetahui secara terperinci antara lain jenis dan bentuk kayu yang diamankan tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan dari Polsek Mendobarat.

Sumber Bangka Pos di lapangan, menyebutkan penangkapan truk bermuatan kayu berasal dari Tanjung Tedung Penagan. Jenis kayu masing-masing Meranti serta kayu balok Mangris.

Saat ini kayu tangkapan tersebut masih ditangani oleh pihak Polsek Mendobarat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas