Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Bermuatan 2,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan

Jajaran Polsek Mendobarat mengamankan kayu yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan truk

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Truk Bermuatan 2,5 Kubik Kayu Ilegal Diamankan
Ilustrasi truk bermuatan kayu ilegal 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Mendobarat mengamankan kayu yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan truk di kawasan Jalan Raya Desa Rukam, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Sabtu (1/2/2014).

Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN saat dikonfirmasi Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Sabtu sore membenarkan adanya kayu yang diamankan oleh anggota Polsek Mendobarat.

"Iya infonya 2,5 kubik kayu, tapi masih diperiksa oleh anggota (Polsek Mendobarat-red)," kata Kompol Taufik LN.

Hanya saja, dia belum mengetahui secara terperinci antara lain jenis dan bentuk kayu yang diamankan tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan dari Polsek Mendobarat.

Sumber Bangka Pos di lapangan, menyebutkan penangkapan truk bermuatan kayu berasal dari Tanjung Tedung Penagan. Jenis kayu masing-masing Meranti serta kayu balok Mangris.

Saat ini kayu tangkapan tersebut masih ditangani oleh pihak Polsek Mendobarat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas