Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kutai Timur Setuju Koruptor Dihukum Mati

Ketua Umum Apakasi Isran Noor menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan setengah hati.

zoom-in Bupati Kutai Timur Setuju Koruptor Dihukum Mati
Bupati Kutai timur Isran noor 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Achmad Bintoro

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -  Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apakasi) Isran Noor menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan setengah hati.

Kader Partai Demokrat yang menyatakan siap dipecat lantaran nekat mengikuti Konvensi Rakyat untuk Calon Presiden RI itu menuturkan, hukuman berat diperlukan untuk menimbulkanefek jera.

Bahkan, menurutnya, bila perlu dengan hukuman mati karena telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar dan menyengsarakan rakyat.

Hal tersebut, ditegaskan Isran Noor ketika menjawab pertanyaan mahasiswa dalam acara "Isran Noor Mendengar" di GOR 27 September Universitas Mulawarman Samarinda, Minggu (2/2/2014).

"Tidak ada rakyat yang diuntungkan karena korupsi. Justru sebaliknya. Karena itu saya mendukung koruptor dihukum mati. Tetapi keadilan tetap harus ditegakkan. Jangan mereka yang tidak melakukan kejahatan (korupsi) ikut dihukum. Ini menjadi komitmen saya nanti jika rakyat memberikan amanah (untuk memimpin  bangsa dan negara Indonesia)," kata Isran.

Meta, mahasiswi Program S2 Hubungan Internasional sebuah universitas di China, sebelumnya, menanyakan komitmen dan bagaimana cara Isran Noor memberantas korupsi jika terpilih menjadi pemimpin bangsa ini.

BERITA TERKAIT

Menurut Isran, pemimpin tidak cukup hanya memiliki konsep untuk membangun. Melainkan juga harus memiliki integritas dan keberanian. Itulah menurutnya yang sudah ia contohkan saat menjadi Bupati Kutai Timur.

"Saya barangkali satu-satunya pejabat pemerintah di Indonesia yang berani memutus perusahaan asing. Apakah ini tidak bukan sebagai prestasi? Terserah saja. Biarlah publik yang menilai," ujar Isran.

Perlawanan Isran terhadap korporasi asing yang dianggap tidak benar dalam menjalankan  usahanya di wilayah Kutai Timur, ditunjukkan dengan menggugat dua perusahaan tambang raksasa dunia, Rio Tinto (Australia) dan Beyond Petroleum (Inggris).

Selain itu, Isran juga melawan pemilik awal PT Kaltim Prima Coal (KPC) di ICSID (International Center Settlement Investment of Disputes.

Bahkan, ia sempat menutup operasi KPC. Ia juga menghentikan izin perusahaan tambang batubara Churcill Mining.

Kehadiran Isran di kampus Unmul untuk mendengar aspirasi mahasiswa dan rakyat. Isran diketahui belakangan mengikuti Konvensi Rakyat yang digagas Salehuddin Wahid (Gus Solah) setelah tidak diundang dalam Konvensi Partai Demokrat.

Debat pertama calon presiden Konvensi Rakyat sudah digelar di Surabaya, lalu di Medan, dan berikutnya di Balikpapan, 9 Pebruari mendatang.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas